PENATAAN DAN PENYIMPANAN ARSIP FOTO
DI DINAS PARIWISATA PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
BIDANG PENGEMBANGAN DESTINASI
SEKSI OBYEK DAN DAYA TARIK WISATA (ODTW)
Erlina Widyanti, Nur Fahmiyatun, Helna Tristiana V.P,
Informasi memiliki peran
penting bagi kehidupan manusia, keluarga, masyarakat, dunia usaha, organisasi,
dan negara dalam berbagi aspek. Salah satu sumber intbrmasi yaitu arsip. Arsip
bukan hanya tercipta dalam bentuk konvensional saja, tetapi dalam bentuk corak
apapun seperti arsip audiovisual,elektronik maupun arsip bentuk khusus.
Arsip bentuk khusus atau Records
In Special Format yakni arsip yang informasinya terekam dalam bentuk dan
karakteristik yang bersifat khusus selain arsip yang tersimpan dalam media
tekstual atau kertas. Arsip bentuk khusus ini terdiri dari arsip audiovisual,
kartografi dan kearsitekturan, ephemera, publikasi, karya seni yang selanjutnya
muncul arsip elektronik[1].
Salah satu arsip audiovisual adalah arsip fotoy yaitu arsip yang isi
informasinya terekam dalam bentuk gambar statik (gambar tidak bergerak), dimana
informasinya adalah citra yang terbentuk melalui proses pencahayaan terhadap
bahan berlapis kimia. secara fiisik berupa fotomengenai kegiatan penyelesaian fungsi-fungsi kedinasan sesuai dengan
Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) Instansi yang tercetak pada bahan dasar kertas
dan format tertentu[2]. Foto sendiri terdiri dari dua
jenis yaitu foto berwarna dan foto hitam putih.
Arsip foto merupakan related document (dokumen terkait dengan
arsip lain, rnaksudnya dalam penciptaannya umumnya arsip foto merupakan bagian
dan arsip tekstual maupun arsip lainnya. Akan tetapi, arsip foto juga dapat
tercipta berdiri sendiri dan tidak ada hubungan dengan arsip lain.
Tidak semua foto dapat
disebut sebagai arsip foto, tergantung dari nilai informasi yang ada di
dalamnya, kualitas foto, bentuk fisik, keunikan maupun hubungannya dengan bahan
kearsipan lain. Penafsiran nilai yang terkandung dalam arsip foto harus
memperhatikan beberapa faktor yaitu Subyek, Umur, Keunikan, Kualitas,
Identifikasi, Jumlah dan Sumber[3]. Semakin tinggi nilai
informasi yang dikandungnya, maka semakin tinggi nilai arsip foto tersebut.
Nilai informasional dari suatu foto tergantung dari sejumlah yang menggambarkan
sifat-sifat khusus dari formatnya yaitu[4]:
1.Memiliki subjek atau masalah yang informasional.
Informasinya bukan hanya dapat dikomunikasikan saat foto tersebnut diciptakan,
tetapi juga untuk waktu-waktu mendatang.
2.Mengandung banyak keterangan dari berbagai informasi yang
dapat melebihi dari yang diharapkan jadi nilai informasi yang ada di dalamnya
bukan hanya satu macam, namun satu foto bisa mengandung lebih dari satu nilai
informasi
3.Usia, semakin tinggi usia foto semakin tinggi nilai
informasinya. Misalnya
foto-foto abad 19 bernilai sebagai bahan artifact yang menggambarkan
proses fotografi.
4.Unik, artinya foto bernilai secara khusus jika
informasinya tidak diperoleh dari format lainnya, misalkan informasi hanya
dapat diperoleh dari foto karena tidak ada sumber tekstual.
5.Identifikasi, semakin banyak informasi (subjek,
fotografer, tanggal, lokasi) akan semakin baik karena nilainya semakin tinggi.
6.Kualitas, foto yang informasional akan lebih baik jika
dilengkapi ide kreatif, artinya mempunyai manifestasi hasil perambahan
pencarian dan eksperimentasinya.
Keberadaan arsip foto tidak kalah pentingnya
dengan keberadaan arsip-arsip tekstual yang ada. arsip foto positif maupun
arsip foto negatif harus ditangani dan dikelola dengan benar karenafisiknya yang berbeda dan lebih rentan dari
arsip tekstual, sehingga penanganannya pun harus lebih hati-hati. Foto positif
maupun foto negatif harus disimpan dalam amplop berbahan linen serta berkadar
asam rendah dan harus ditempatkan dalam boks arsip yang sesuai dengan standar.
Salah satu penyebab kerusakan pada foto adalah penyimpanan yang rapat ( tanpa
sirkulasi udara ) seperti pada album rekat, maka kertas atau tempat simpan
arsip foto harus mempunyai kualitas baik seperti[5]:
1.Mempunyai alpha selulosa yang tinggi (diatas 87%)
2.Mempunyai pH antara 6,5 sampai 7,5
3.Mempunyai kandungan yang dapat mengurangi sulfur
4.Bebas lignin atau bahan perekat, pengikat kelembaban,
partikel metal atau besi, asam peroksida dan agen penyebab panas.
Selain tempat simpan arsip foto, faktor lingkungan
juga mempengaruhi kondisi arsip foto yaitu : suhu, pH, udara dan cahaya[6].
Faktor-faktor lain yang dapat merusak arsip diantaranya: faktor biologi seperti
jamur dan serangga, akibat proses kimia, rusaknya dasar dan emulsi film,
penanganan dan penggunaan yang tidak benar dan penyimpanan yang tidak tepat.
Tapi, agen perusak foto paling berbahaya adalah zat asam.
Penempatan dan penyimpanan arsip foto harus lebih
hati-hati daripada arsip tekstual, jika tidak foto akan mengalami kerusakan,
terutama foto berwarna. Ada tiga tanda kerusakan yang mempengaruhi foto berwarna
:
1.Penggelapan warna
Hal ini dikarenakan tingginya temperatur dan kelembaban
udara. Jika tidak memperhatikan prosedur yang digunakan untuk menyelamatkan
arsip foto, akan semakin menambah kerusakan.
2.Pudarnya warna
Kerusakan ini akan terjadi bila foto terkena
cahaya yang kuat dalam waktu yang lama ( misalkan di pameran ). Intensitas sumber cahaya dan
sinar ultraviolet mempengaruhi tingkatan perubahan dan pudarnya warna pada
foto.
3.Timbulnya noda
Biasanya terjadi pada kertas foto berwarna yang
sudah tua, terjadi penguningan (timbul warna kekuning-kuningan di sisi-sisi
foto)[7].
Apabila tiga tanda kerusakan tersebut maupun
kerusakan lainnya terjadi bisa mengakibatkan nilai informasi atau identitas
yang terdapat pada arsip foto akan ikut rusak. Hal itu sangat berbahaya, karena
isi informasi arsip foto bisa berkurang bahkan tidak terbaca lagi atau
hilang.
Arsip foto yang berada dalam konteks bahasan ini
adalah arsip foto yang disimpan di Bidang Pengembangan Destinasi Seksi Objek
dan Daya Tarik Wisata (ODTW), Dinas Pariwisata Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta (Disparda DIY) merupakan sebuah Instansi yang bergerak di bidang
pelestarian dan pengembangan pariwisata serta sumber budaya. Kegiatan instansi
ini meliputi pengelolaan, pelestarian objek wisata yang dituangkan dalam bentuk
foto maupun media tekstual dan elektronik. Di satu sisi frekuensi penggunaan
arsip foto di Dinas Pariwisata sangat kecil, akan tetapi arsip foto di sana
lebih berfungsi sebagai nilai informasional yang penting untuk melengkapi data
dalam laporan proyek penelitian, publikasi di internet, keperluan publikasi di
brosur, pamflet, leaflet, profil lembaga, peta wisata dan calendar event. Foto
juga berfungsi sebagai sarana informasi dan rekreasi. Karena foto dapat
memberikan kemudahan dalam penyebaran informasi di dunia maya maupun publikasi
dalam bentuk lain, serta dapat memberikan kemudahan dalam pemahaman suatu
masalah, misalnya pemahaman mengenai lokasi suatu tempat atau objek wisata.
Pada bidang Pengembangan
Destinasi, dari awal memang tidak ada pengelolaan arsip loto. Meskipun Dinas
Pariwisata sudah melakukan penyimpanan arsip foto, tetapi pada kenyataannya
cara yang mereka terapkan tidak sesuai dengan penyimpanan arsip foto yang baik
sesuai ketentuan dan peraturan undang-undang yang berlaku. Arsip-arsip foto
yang tercipta hanya disimpan sesuai keinginan tiap bidang dengan sarana dan
prasarana seadanya, seperti hanya dimasukkan dalam album plastik sesuai dengan
ukuran foto. Penyimpanan dalam album plastik ditujukan agar foto lebih awet dan
tidak cepat rusak karena adanya sirkulasi udara yang masuk. Berbeda dengan
album rekat yang mudah merusak fisik arsip foto. Akan tetapi dalam tiap album
penyimpanan arsip fotonya belum teratur, dalam satu album terdiri atas beberapa
foto dengan kegiatan dan tahun penciptaan yang berbeda.
Arsip foto yang berada di
ODTW adalah foto-foto berwarna berukuran 2R-3R yang disimpan dalam album
berukuran 22 x 21,8 cm. Tidak adanya pengelolaan arsip foto dari awal
menyebabkan dalam satu album tersimpan foto-foto yang tidak saling berkaitan
dengan masalah kegiatan dan tahun penciptaan yang berbeda. Arsip-arsip foto di
Dinas Pariwista diperoleh melalui kegiatan-kegiatan seperti Kegiatan Jelajah
Wisata, Kegiatan Paket Wisata Unggulan, Wisata Kuliner sebagai penyuluhan
kepada masyarakat, Kegiatan Panjat Tebing, Karnaval Budaya dan kegiatan-kegiatan
lain. Selain itu, arsip-arsip foto juga diperoleh melalui seminar yang
diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata sendiri maupun melalui kerjasama dengan
lembaga atau organisasi lain[8].Arsip foto yang tercipta diambil dengan
menggunakan kamera digital. sehingga hanya menghasilkan foto-foto digital dalam
bentuk soft copy yang dimasukkan ke
dalam CD dan print out foto positif.
Kondisi tersebut memhuat Seksi ODTW tidak memiliki arsip foto negatif. Selain
itu, arsip foto positif yang dicetak dari soft
copy pun hanya sebagian.
Melihat kondisi arsip-arsip
foto yang ada di Bidang Pengembangan Destinasi pada seksi ODTW, penulis
berusaha menerapkan penataan arsip foto yang baik berdasar sistem kronologis
masalah karena kebanyakan staf atau user yang membutuhkan arsip foto lebih
mudah mengingat masalah kegiatan serta tahun kegiatan berlangsung.
Hasil akhir dari pengelolaan
arsip foto adalah Daftar Pertelaan Arsip, yang berfungsi sebagai sarana temu
balik arsip. Untuk menghasilkan DPA ini harus melalui tahapan-tahapan
penanganan arsip foto, apalagi dengan kondisi arsip foto di seksi ODTW yang
tidak teratur. Dalam penaganannya prinsip asal usul perlu diperhatikan untuk
mengetahui dari mana arsip foto diciptakan. Adapun kronologis tahun penciptaan untuk
mengetahui kapan arsip itu tercipta. Keterangan gambar atau caption juga sangat penting untuk bisa
menjelaskan obyek foto, dapat menggambarkan informasi secara detail pada foto
seperti masalah foto, uraian tentang foto, waktu penciptaan foto tersebut,
siapa fotografernya, keterangan ukuran dan kondisi foto, berwarna atau tidak.
Penomoran baik itu pada foto maupun prasarana tempat simpan arsip foto.
digunakan untuk tujuan temu balik foto dan penataan kembali foto dalam boks.
Sarana dan prasarana penataan
arsip foto, khususnya peralatan harus disesuaikan dengan keadaan organisasi.
Akan tetapi pada Bidang Pengemhangan Destinasi Seksi ODTW belum ada anggaran
untuk peralatan sebagai tempat penyimpanan arsip foto, hanya sebuah lemari atau
Filing Cabinet yang digunakan dalam
penyimpanan album foto bercampur dengan arsip tekstual lainnya, sehingga
penulis hanya menggunakan sarana dan prasarana seadanya. Adapun sarana dan prasarana minimal yang
seharusnya diperlukan adalah:
a.Boks arsip
Boks arsip digunakan untuk penyimpanan
arsip foto yang ada di dalam amplop serta penyimpanan album foto. Boks untuk
penyimpanan arsip foto dalam amplop berukuran 24,5 x 22 x 12 cm. Boks untuk
penyimpanan album arsip foto berukuran 30,3 x 22,3 x 14,5 cm.
b.Amplop atau kertas linen
Amplop digunakan untuk penyimpanan arsip
foto positif. Bahannya diusahakan bebas asam. Amplop yang digunakan berukuran
23 x 11 cm.
c.Guide
Sekat (Guide) adalah penyekat di
dalam boks berfungsi mengelompokkan arsip berdasarkan urutan sub tema ataupun
tema arsip foto yang disusun berdasarkan subyek. Sekat dipakai untuk mengetahui
lokasi arsip secara tepat dan cepat.
d.Silicon gel atau Silica gel
Silicon gel ini berfungsi untuk menyerap kelembaban udara atau
untuk mengurangi kadar uap air. Silicon gel ini disimpan di dalam boks
arsip dan lemari arsip.
e.Lemari atau Filing Cabinet
Lemari ini dibutuhkan untuk menyimpan
boks arsip foto, lemari foto disimpan dengan penyimpanan dingin ( Cold
Storage ) di ruang dengan suhu 10-150 C ( 500-600 F ) dan kelembaban 30-40%[9].
Selain lebih murah, cold sorage merupakan salah satu cara paling efektif
menghentikan perkembangan perusak foto, sehingga akan memperpanjang hidup foto.
Selain sarana dan prasarana yang harus
diperhatikan, tempat penyimpanan dan udara yang bersih penting dalam
penyimpanan arsip foto. Debu dapat mengakibatkan goresan dan cacat pada foto,
polusi udara dapat mempercepat reaksi kimia yang berbahaya bagi arsip foto.
Larangan makan, minum dan merokok di ruang tempat penyimpanan juga penting.
Sisa-sisa makanan bisa
mengundang serangga, dan nicotine di udara dapat menyebabkan
pemudaran warna, pengecekan suhu dan kelembaban ruangan secara berulang juga
sangat diperlukan. Beberapa upaya perlindungan arsip foto yang bisa dilakukan
diantaranya adalah[10]:
a.Jika disimpan dalam album, gunakan album yang bebas asam.
Boks, amplop, dan tempat
simpan lain juga harus bebas asam.
b.Kertas yang digunakan untuk mencetak foto juga harus
bebas asam dan lignin ( kandungan serat kayu yang merusak kertas ).
c.Jangan simpan foto pada ruangan bersuhu atau berkelembaban
udara tinggi (misalkan di loteng atau ruang bawah tanah ), karena akan
menyebabkan pertumbuhan jamur dan menambah reaksi kimia pada foto.
d.Jauhkan tempat penyimpanan arsip foto dari sumber panas
dan dari bahaya air dengan menempatkannya pada lantai yang lebih tinggi.
e.Hindari arsip foto terkena cahaya dalam waktu lama karena
dapat memudarkan warna foto.
f.Jika menulisi foto, tulislah di belakang foto dan gunakan
tinta yang bebas asam atau gunakan pensil yang lembut, dan jangan menekannya
terlalu keras karena akan timbul pada sisi foto lain.
g.Scann foto dan copy ke CD, dan buatlah duplikat.
h.Jika arsip foto digunakan untuk pameran , maka harus ada
penyaring sinar ultraviolet dan intensitas cahaya diminimumkan. Jaga agar
kurang dari 50 Lux.[11]
Untuk melakukan penataan arsip pada bidang
Pengembangan, seksi ODTW dilakukan beberapa tahap yaitu :
a.Survei Lembaga dan Survei Arsip
Kegiatan survei ini adalah pengumpulan data-data
dan informasi tentang kondisi arsip foto yang ada di seksi ODTW, data-data yang
ada dicatat dalam blanko survei arsip foto. Survei lembaga dilakukan untuk
mengetahui Struktur serta TUPOKSI lembaga. Sedangkan untuk survei arsip
dilakukan untuk mengetahui arsip apa saja yang dihasilkan di Instansi tersebut.
b.Pembuatan daftar ikhtisar arsip
Setelah data-data arsip terkumpul kemudian dapat
dibuat sebuah perencanaan atau persiapan untuk melakukan penataan arsip, serta
dapat di buat peralatan yang dibutuhkan. Yang diperlukan dalam daftar arsip
ikhtisar arsip adalah mengenai informasi mengenai jumlah dan kondisi arsip
serta merencanakan kebutuhan sarana, biaya, dan sumber daya manusia.
c.Deskripsi arsip foto
Kartu deskripsi ini akan digunakan untuk
pendiskripsian atau penggambaran terhadap arsip-arsip foto yang akan penulis
tangani. Kartu diskripsi ini biasanya berukuran 10 x 15 cm adapun bahan yang
dipakai bisa terbuat dari kertas apa saja tetapi yang biasa dipakai adalah
kertas stensil. Kartu deskripsi ini berisi:Nomor urut arsip; Kode pendeskripsi arsip;
Masalah; Uraian; Tanggal; Tempat; Nomor Positif; Nomor Negatif; Asal Arsip;
Pemotret; Keterangan.
d.Pengelompokkan arsip foto
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memudahkan dalam
penataan arsip foto, pengelompokkan ini berdasarkan masalah arsip foto dan
tahun kegiatan tersebut berlangsung.
e.Pembuatan skema arsip
Skema pengaturan arsip foto digunakan sebagai
dasar untuk penataan dan penyusunan Daftar Pertelaan Arsip Foto. Penyusunan
skema ini berdasarkan permasalahan atau kegiatan menurut tugas dan fungsi
Instansi atau unit kerja sesuai kurun waktu terciptanya arsip foto.
f.Penomoran arsip foto
Nomor dan kode dituliskan pada bagian belakang
foto dan di tulis pada amplop, sedangkan pada album penomoran arsip foto
ditulis didalam album di sisi samping foto serta belakang fotonya sendiri. Penomoran ini dilakukan secara
berurut dan kronologis.
Contoh kode penomoran arsip foto :
DPD/ODTW/6.1-1/9/2007
DPD = Dinas Pariwisata Daerah
ODTW= Bidang pengembangan
Destinasi
6.1= Nama sub tema foto dalam skema arsip foto
1= Nomor urut definitif foto
9= Nomor urut album
2007= Tahun penciptaan arsip
g.Penyimpanan arsip foto dalam amplop
Penyimpanan arsip foto dalam amplop yang berbahan
kertas linen ini sebagai contoh untuk Dinas Pariwisata Provinsi DIY.
h.Penataan album-album dalam boks
Karena keterbatasan sarana dan tempat dalam
penataan arsip foto, maka foto-foto yang sudah tersimpan dalam album diurutkan
berdasarkan masalah sehingga dalam satu album hanya menyimpan satu masalah
kegiatan yang sama. Penyimpanan album yang dulu hanya ditumpuk kini penulis
susun secara vertikal dalam boks. Setiap album diberi label nama kegiatan
beserta tahun, adapun jika dalam satu album tidak memuat satu kegiatan maka
dicantumkan kode. Misalnya: kegiatan Panjat Tebing Tahun 2007, karena kegiatan
tersebut menghasilkan banyak foto maka dalam penyimpanan arsip fotonya
membutuhkan 2 sampai 3 album plastik sehingga pada setiap album tersebut
ditulis “Kegiatan Panjat Tebing 2007 album 8A” untuk album foto pertama, dan
untuk album kedua “Kegiatan Panjat Tebing 2007 album 8B”, begitupun untuk album
selanjutnya. Pemberian kode abjad ini untuk memudahkan dalam pengambilan serta
penyimpanan kembali arsip foto.
i.Penyusunan Daftar Pertelaan Arsip (Lampiran XII, halaman
58)
Setelah arsip-arsip foto dimasukkan ke dalam
amplop ataupun album, disimpan dalam boks dan telah diberi nomor urut, maka
dapat segera dibuat Daftar Pertelaan Arsip berfungsi sebagai alat temu balik
arsip foto. Pada Daftar Pertelaan Arsip ini dicantumkan nomor album untuk lebih
memudahkan pencarian.
[1]
Judith Ellis (ed), Keeping Archive (Melbourne: D. W Thorpe, 1993), hIm. 386-387
[2]
Sauki Hadiwardoyo (ed.), Terminologi Kearsipan Nasional (Jakarta ANRI, 2002 ),
hIm 11.
[3]
David Robert, “ Managing Records in Special Format”, Dalam Judith Ellis
(ed.), Keeping Archive ( Melbourne : D.W Thorpe, 1993), hlm. 388-389.
luthfi: saya sangat terbantu dengan adanya pengelolaan arsip seperti ini.
terima kasih arsip ugm
06-05-2013 15:06
Wisnu Nurcahyo: Saya mencari foto-foto terkait Fakultas Kedokteran Hewan UGM sejak awal berdiri hingga periode tahun 1980. Terima kasih
25-04-2013 08:55
halidin noor.S.Sos: saya sangat setuju adanya info dan news dr ugm inpo arsipnya
28-03-2013 18:21
iwan: Bagaimana cara untuk mendapatkan buletin Khazanah Arsip untuk kantor Saya, Komnas HAM
28-03-2013 07:48
sarbani: Nah pemuatan Buletin Khasanah seperti ini sudah selangkah lebih maju lanjut terus banyak sekali manfaatnya langsung dapat dimasukkan Database Arsip Biologi Instansiku dan masih banyal lagi manfaatyang kami dapat. Matur nuwun