Terhitung Mulai Tanggal 1 Oktober 1966 masing-masing Mahasiswa UGM jang Mendapat Kesempatan Bertempat Tinggal dalam Asrama-Asrama Mahasiswa UGM Type A Dipungut Uang Bantuan Gedung Tiap Bulan sebesar Rp 5,- (lima rupiah) u.b untuk Pemeliharaan Gedung-Gedung Asrama ketjuali Asrama Mahasiswa UGM Type A Polowidjan No. 64 dan Asrama-Asrama Type A Lainnya jang Menggunakan Gedung Sewaan diatur dalam Surat Putusan Tersendiri
Nomor Arsip: AS.HO5/OA.SK.05/87