Pos oleh :

arsip

Perkembangan Produk Hukum Kearsipan di Indonesia

oleh Zaenudin

Negara Indonesia adalah negara hukum. Sebagai negara yang berdasar atas hukum maka segala sesuatu yang terkait hal ihwal pengaturan negara harus punya dasar hukum, tidak boleh asal dan menurut selera perseorangan atau golongan tertentu. Apabila sesuatu dilakukan tanpa landasan hukum, sesuatu itu dianggap tidak sah atau ilegal. Dengan demikian produk hukum di dalam negara hukum merupakan sesuatu yang sangat penting, karena dengan produk hukum segala sesuatu mendapat legitimasi yuridis sehingga sah untuk diberlakukan atau dilarang. lihat lanjut

Khazanah Kearsipan Maret 2015

Khazanah Kearsipan edisi Maret 2015 menghadirkan opini tentang perkembangan produk hukum di Indonesia yang berkaitan dengan kearsipan. Beberapa penulis mencoba mengupas kearsipan dari sisi yang berbeda,tentang keterkaitan arsip dengan perkembangan ekonomi kreatif. Terdapat pula opini tentang kearsipan dari segi sumber daya manusia.

Unduh Khazanah Kearsipan Maret 2015

1 Maret 1989

Pemberian tetenger cagar budaya Gedung-Gedung Pejuang Pelajar Republik Indonesia (PPRI)

1 Maret 2002

Pelepasan Rektor UGM Prof. Dr. Ichlasul Amal, MA dari Jabatan Rektor

3 Maret 1976

Penganugerahan derajat Doktor Honoris Causa dalam bidang Ilmu Teknik kepada Ir. Sutami.