Pos oleh :

arsip

19 Juli 1952

Peresmian Cabang Bagian Hukum di Surabaya dari Fakultit Hukum, Sosial dan Politik Universitit Negeri Gadjah Mada

15 Juli 1991

Peresmian Gedung Program Magister Manajemen UGM dan Orasi Ilmiah Prof. Dr. Saleh Afiff dalam Rangka Dies Natalis III MM UGM

3-5 Juli 1971

Lembaga Internasional WUS meninjau rencana proyek air minum Turgo Kaliurang oleh mahasiswa UGM.

1 Juli 2003

Asrama Dharma Putra UGM pernah menjadi Klinik Lanjut Usia Fakultas Kedokteran UGM

1 Juli 1977

Statuta Universitas Negeri Gadjah Mada Yogyakarta Tahun 1977

Upaya Pemerintah Menyiapkan SDM Kearsipan Melalui Pendidikan Formal

Mengelola arsip adalah mengelola informasi. Mengelola arsip tidak hanya dituntut memahami dari segi fisiknya, tetapi mengelola arsip harus juga memahami dari segi structure, content, dan context-nya. Terlebih lagi perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat sangat berpengaruh terhadap pengelolaan arsip, sehingga dalam pengelolaannya memerlukan pengetahuan khusus di bidang kearsipan. Konsep, teori, dasar-dasar, dan prinsip-prinsip kearsipan harus menjadi pijakan bagaimana suatu arsip dikelola. Oleh karena itu, diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki wawasan ilmu kearsipan agar SDM tersebut kompeten, mampu, dan terampil mengelola arsip dengan baik. Ilmu kearsipan berperan sebagai unsur kontrol dalam pelaksanaan pengelolaan arsip. Pengelolaan arsip tanpa dilandasi dengan ilmu kearsipan akan menjadikan arsip kurang bermakna dan kurang memberikan manfaat, bahkan akan menjadi beban bagi institusi pengelolanya. lihat lanjut

Peranan Arsip Dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Peradaban

Fungsi dan kedudukan arsip dalam kehidupan baik secara pribadi, organisasi, berbangsa dan bernegara, maupun dalam konteks peradaban sangat penting. Hal ini sangat kontras atau bertentangan jika disandingkan dengan kondisi umum kearsipan khususnya di Indonesia. Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak orang dan lembaga yang belum melakukan penyelenggaraan kearsipan dengan baik. Bukti ketidakcocokan antara persetujuan publik tentang pentingnya arsip dengan perilaku berkearsipan adalah berbagai kasus kehilangan arsip, penumpukan arsip kacau, pemusnahan arsip tidak sesuai prosedur, sulitnya mendapatkan informasi yang bersumber dari arsip secara cepat dan tepat, minimnya SDM kearsipan, tidak terpenuhinya fasilitas sarana prasarana kearsipan sesuai standar, sekaligus minimnya regulasi di bidang kearsipan, serta masih belum dianggapnya bidang kearsipan maupun profesi kearsipan sebagai sesuatu yang “bergengsi”. lihat lanjut