Arsip:

Opini

Perkembangan Produk Hukum Kearsipan di Indonesia

oleh Zaenudin

Negara Indonesia adalah negara hukum. Sebagai negara yang berdasar atas hukum maka segala sesuatu yang terkait hal ihwal pengaturan negara harus punya dasar hukum, tidak boleh asal dan menurut selera perseorangan atau golongan tertentu. Apabila sesuatu dilakukan tanpa landasan hukum, sesuatu itu dianggap tidak sah atau ilegal. Dengan demikian produk hukum di dalam negara hukum merupakan sesuatu yang sangat penting, karena dengan produk hukum segala sesuatu mendapat legitimasi yuridis sehingga sah untuk diberlakukan atau dilarang. lihat lanjut

Arsip dan Demokrasi: Peran Kearsipan dalam Penyelenggaraan Pemilu

oleh Musliichah

Tanggal 9 April 2014 yang lalu, Indonesia telah menggelar pesta demokrasi yaitu pemilihan umum (pemilu). Agenda lima tahunan ini digelar untuk memilih para wakil rakyat yang akan menjadi bagian penting bahkan mungkin terpenting dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pesta demokrasi berikutnya digelar pada tanggal 9 Juli 2014 untuk memilih orang nomor satu dan nomor dua di Indonesia yakni Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Peristiwa besar yang rutin digelar ini ternyata masih terdapat banyak kekurangan. Setahun sebelum pesta digelar, berbagai masalah muncul, seperti tidak beresnya Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ketidakberesan DPT ini merupakan sebuah masalah yang sangat fundamental karena menyangkut hak asasi manusia (HAM). Jika ada masyarakat yang mempunyai hak pilih tetapi tidak terdaftar maka negara telah melakukan pelanggaran HAM. Atau sebaliknya , ada penggelembungan atau manipulasi DPT, maka ini juga merupakan kejahatan/ korupsi politik. Selain DPT ada juga kasus manipulasi penghitungan suara. lihat lanjut

Arsiparis: Antara Realita dan Harapan

oleh Kurniatun

Seorang anak TK berkata kepada ibunya yang berprofesi sebagai arsiparis, setelah di sekolah ditanya tentang profesi orang tua masing-masing siswa: “Bu, Ibu guru gak tau arsiparis itu apa?”

Gambaran tersebut menunjukkan bahwa profesi arsiparis belum banyak dikenal oleh masyarakat, bahkan dari kalangan akademik pun masih ada yang belum mengetahui profesi arsiparis. Dengan kata lain profesi arsiparis belum populer di masyarakat.

Di lembaga pemerintahan, banyak yang menganggap bahwa profesi arsiparis merupakan profesi buangan. Mau tidak mau kenyataan dan anggapan ini masih hidup dan berkembang di lembaga-lembaga pemerintah. Otomatis hal ini berpengaruh terhadap psikologis pegawai yang ditempatkan atau dimutasi ke unit kearsipan. Oleh karena merasa sebagai “orang buangan”, etos kerjanya pun menurun. Hal ini tentunya berpengaruh terhadap pengelolaan arsip yang kurang maksimal. Hasilnya tentu saja bisa ditebak, arsip sulit ditemukan saat dibutuhkan. lihat lanjut

Preservasi Arsip Konvensional di Arsip Universitas Gadjah Mada

oleh Vinis Daya M. Zega

Arsip dapat diartikan sebagai informasi terekam (recorded information) yang merupakan hasil rekaman/ catatan dari suatu kegiatan instansi dalam berbagai media perekam. Arsip adalah “Rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. lihat lanjut

Strategi Penerjemahan Istilah Kearsipan dari Bahasa Inggris ke dalam Bahasa Indonesia terhadap Kamus Istilah Kearsipan Karangan Sulistyo Basuki

Secara historis praktik kearsipan di Indonesia merupakan warisan dari bangsa Belanda yang telah menjajah negara kita berabad-abad lamanya. Istilah “arsip” sendiri diserap dari bahasa Belanda, yaitu archief. Oleh karena itu, sampai saat ini banyak peristilahan kearsipan kita yang masih dipengaruhi oleh istilah Belanda seperti kata/frasa arsip dinamis, arsip statis, inventaris, rubrik, dosir, seri, bundel, dsb. Untuk menyamakan persepsi bagi para praktisi kearsipan terhadap istilah kearsipan maka perlu dibuat kamus istilah kearsipan yang baku. Sampai saat ini sudah ada 3 jenis kamus istilah kearsipan yang diterbitkan yaitu: lihat lanjut

Manajemen Arsip Inaktif sebagai Solusi Permasalahan Arsip Inaktif Tidak Teratur

Kenyataan yang ada saat ini, masih banyak instansi pemerintah maupun swasta yang belum menaruh perhatian secara proporsional terhadap penyimpanan maupun pengelolaan arsip inaktif. Tidak jarang arsip inaktif disimpan di gudang yang sama sekali tidak memenuhi persyaratan sebagai ruang simpan arsip. Arsip inaktif sering dianggap sebagai barang yang sudah tidak bernilai guna lagi, di tumpuk di gudang bercampur dengan barang-barang nonarsip sehingga arsip mengalami kerusakan, baik disebabkan oleh kelembaban udara, debu, serangga, air, maupun jamur. lihat lanjut

Kajian Kearsipan, Domain, dan Ruang Lingkupnya

Terbitan Kearsipan di Indonesia masih sangat sedikit. Di level pusat, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pernah menerbitkan “Lembar Berita Sejarah Lisan” dan “Berita Arsip Nasional RI” pada era 1980-an dan 1990-an. Pasca reformasi ANRI melahirkan lagi beberapa terbitan diantaranya “Majalah Arsip” dan “Jurnal Kearsipan”. Di beberapa daerah, terbitan kearsipan juga pernah muncul. Badan Arsip Daerah (BAD) Jawa Barat pernah membuat terbitan dengan nama “Gema Arsip”, BAD Jawa Timur menerbitkan “Suara Badar”, bahkan lembaga kearsipan tingkat kabupaten juga membuat terbitan seperti “Buletin Arsip” yang dibuat oleh Kantor Arsip Daerah Kabupaten Sleman, Yogyakarta. lihat lanjut

Upaya Pemerintah Menyiapkan SDM Kearsipan Melalui Pendidikan Formal

Mengelola arsip adalah mengelola informasi. Mengelola arsip tidak hanya dituntut memahami dari segi fisiknya, tetapi mengelola arsip harus juga memahami dari segi structure, content, dan context-nya. Terlebih lagi perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat sangat berpengaruh terhadap pengelolaan arsip, sehingga dalam pengelolaannya memerlukan pengetahuan khusus di bidang kearsipan. Konsep, teori, dasar-dasar, dan prinsip-prinsip kearsipan harus menjadi pijakan bagaimana suatu arsip dikelola. Oleh karena itu, diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki wawasan ilmu kearsipan agar SDM tersebut kompeten, mampu, dan terampil mengelola arsip dengan baik. Ilmu kearsipan berperan sebagai unsur kontrol dalam pelaksanaan pengelolaan arsip. Pengelolaan arsip tanpa dilandasi dengan ilmu kearsipan akan menjadikan arsip kurang bermakna dan kurang memberikan manfaat, bahkan akan menjadi beban bagi institusi pengelolanya. lihat lanjut

Peranan Arsip Dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Peradaban

Fungsi dan kedudukan arsip dalam kehidupan baik secara pribadi, organisasi, berbangsa dan bernegara, maupun dalam konteks peradaban sangat penting. Hal ini sangat kontras atau bertentangan jika disandingkan dengan kondisi umum kearsipan khususnya di Indonesia. Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak orang dan lembaga yang belum melakukan penyelenggaraan kearsipan dengan baik. Bukti ketidakcocokan antara persetujuan publik tentang pentingnya arsip dengan perilaku berkearsipan adalah berbagai kasus kehilangan arsip, penumpukan arsip kacau, pemusnahan arsip tidak sesuai prosedur, sulitnya mendapatkan informasi yang bersumber dari arsip secara cepat dan tepat, minimnya SDM kearsipan, tidak terpenuhinya fasilitas sarana prasarana kearsipan sesuai standar, sekaligus minimnya regulasi di bidang kearsipan, serta masih belum dianggapnya bidang kearsipan maupun profesi kearsipan sebagai sesuatu yang “bergengsi”. lihat lanjut