Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Nomor 53759/kab tanggal 15 September 1955 dibentuk fakultas baru dari yang sebelumnya Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, dan Farmasi berkembang menjadi Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Gigi serta Fakultas Farmasi.
Serta bagian Bakaloreat Biologi Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, dan Farmasi menjadi Fakultas Biologi.