oleh Adhie Gesit Pambudi
Pada tahun 2004, terjadi bencana mega-tsunami yang melanda Samudera Hindia. Tsunami ini dipicu oleh gempa bumi dengan kekuatan 9,15 skala Richter di kedalaman sekitar 30 km di bawah laut yang mengakibatkan gelombang pasang dengan ketinggian mencapai 30 meter (Lavigne, 2009). Hal ini menimbulkan kerusakan secara masif di berbagai negara seperti Indonesia, Sri Lanka, Malaysia, Thailand, India, dan beberapa negara lainnya. Jumlah korban jiwa akibat hempasan tsunami ini mencapai 310.000 orang. Selain itu, bencana ini juga menyebabkan jutaan orang kehilangan tempat tinggal, harta benda, dan sanak keluarga. Peristiwa ini merupakan salah satu bencana tsunami terdahsyat sepanjang sejarah umat manusia. Akibat dari bencana ini, dukungan dan bantuan kemudian berdatangan dari seluruh penjuru
dunia. Masyarakat dunia bersatu padu dan bergandeng tangan dalam membantu meringankan penderitaan korban bencana tersebut . Tidak hanya itu, pemerintah masing-masing negara juga melakukan program
rekonstruksi dan rehabilitasi terhadap daerah yang terkena dampak akibat tsunami di negara mereka yang salah satunya adalah pemerintah Indonesia.