Arsip:

SDG 11: Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan

Bidang Arsip Laksanakan Pemusnahan Arsip P2T Sesuai Amanat Undang-Undang Kearsipan

Yogyakarta, 9 Oktober 2024 – Perpustakaan dan Arsip Universitas Gadjah Mada (UGM) telah melaksanakan pemusnahan arsip Proyek Perguruan Tinggi (P2T) yang telah berstatus musnah. Pemusnahan ini sesuai dengan Peraturan Rektor UGM Nomor 2 Tahun 2020 tentang Jadwal Retensi Arsip.

Pelaksanaan kegiatan ini juga sejalan dengan Peraturan Kepala ANRI Nomor 37 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Arsip (pasal 3 huruf b) disebutkan bahwa pemusnahan arsip yang telah habis retensinya dan tidak memiliki nilai guna dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Acara penandatanganan berita acara pemusnahan arsip P2T dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Direktorat Perencanaan sebagai pencipta arsip, Bagian Hukum dan Organisasi, Satuan Pengawas Internal, Kepala Perpustakaan dan Arsip, serta Kepala Bidang Arsip. Tak lupa hadir perwakilan arsiparis UGM, yang turut serta dalam proses penting ini.

Arsip P2T merupakan arsip inaktif yang memiliki retensi inaktif di atas 10 tahun, sehingga dalam pemusnahannya harus mendapat persetujuan dari ANRI.

"Dengan berpedoman pada peraturan tentang retensi arsip dan persetujuan yang telah diberikan oleh ANRI, maka kami akan memastikan bahwa informasi yang ada di dalam arsip akan musnah seutuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan" tutur Erna selaku Kepala Bidang Arsip.

Pemusnahan arsip dilakukan melalui pihak ketiga yang telah memiliki perjanjian resmi, dengan metode peleburan dan penggilingan untuk memastikan keamanan dan kerahasiaan dokumen yang dimusnahkan. Dengan melakukan pemusnahan ini, menunjukkan bahwa penyusutan telah melalui proses yang panjang hingga sampai arsip ditetapkan untuk dimusnahkan.

Pemusnahan arsip ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengelolaan arsip yang lebih efisien dan mendukung kegiatan administrasi di lingkungan UGM.

Kontributor: Nabiilah

Penampilan Memukau Pustaka Laras di Festival Karawitan Dies Natalis Filsafat ke-57

Dalam semarak peringatan Dies Natalis Fakultas Filsafat yang ke-57, Perpustakaan dan Arsip Universitas Gadjah Mada (UGM) turut memeriahkan rangkaian Festival Karawitan. Acara ini diadakan pada Sabtu-Minggu, 20-21 Juli 2024, dan menampilkan berbagai kelompok karawitan berbagai unit kerja di lingkungan UGM serta berbagai komunitas di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Salah satu penampilan yang mencuri perhatian adalah dari Pustaka Laras, Kelompok Karawitan Perpustakaan dan Arsip UGM. Mereka membawakan lagu tradisional “Ladrang Ondhe-Ondhe Semarang dan Lelagon Jahe Wana” yang mendapat sambutan meriah dari penonton. Penampilan ini tidak hanya menyuguhkan hiburan, tetapi juga memiliki makna mendalam dalam mendukung tercapainya Sustainable Development Goals ke-11: Kota dan Pemukiman yang berkelanjutan mencakup pelestarian warisan budaya dan alam, yang dalam konteks ini diwujudkan melalui seni karawitan. Selain ini, pagelaran budaya Karawitan adalah wujud dari implementasi pendidikan budaya yang berkesinambungan, sesuai dengan SDG ke 4 yaitu Pendidikan (budaya yang) Bermutu.

Festival Karawitan ini menjadi wadah bagi civitas akademika UGM untuk menunjukkan kepedulian mereka terhadap pelestarian budaya lokal melalui seni musik tradisional. Dengan turut berpartisipasi pada kegiatan Festival Karawitan ini, Pustaka Laras mengingatkan kita akan kekayaan budaya Indonesia yang harus terus dijaga dan dilestarikan.

Perpustakaan dan Arsip UGM, melalui kegiatan ini, menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung

Sustainable Development Goals dan pelestarian warisan budaya. Semangat ini dapat menginspirasi berbagai pihak untuk lebih menghargai dan menjaga kekayaan budaya Indonesia demi masa depan yang lebih baik.

Kontributor: Wasilatul Baroroh