Bangsa Indonesia wajib bersyukur karena diberikan karunia kekayaan alam yang melimpah, bahkan kekayaan itu tidak dimiliki oleh bangsa lain, diantaranya adalah Pesut Mahakam. Pesut Mahakam termasuk satwa langka di dunia dan mempunyai nilai estetika, ekologis, dan ilmiah yang tinggi. Menurut sumber dari Wikipedia populasi satwa langka yang dilindungi undang-undang ini hanya terdapat pada tiga lokasi di dunia yakni Sungai Mahakam, Sungai Mekong, dan Sungai Irawady. Namun, diberitakan bahwa pesut di Mekong dan Sungai Irrawaddy sudah punah. Di Indonesia satwa ini sudah ditetapkan sebagai binatang yang harus dilindungi berdasarkan SK Menpan Th 1975 No 35/Kpts/Um/I/1975.
Arsip Universitas Gadjah Mada sebagai lembaga yang bertugas dan bertanggungjawab dalam pengelolaan arsip statis di lingkungan UGM, menyimpan beberapa arsip mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan oleh UGM dalam rangka pelestarian Pesut Mahakam. Arsip yang tersimpan diantaranya: Informasi kronologis upaya pelestarian Pesut Mahakam, Surat Bapedalda kepada UGM perihal tindak lanjut kerjasama pelestarian Pesut Mahakam, Surat UGM kepada Kepala Bapedalda Kaltim mengenai kunjungan ke Kaltim dan Rapat Panitia Pengarah, Laporan singkat kunjungan Panitia Pengarah ke Kalimantan TImur 14-19 Agustus 2002, dan Short Information of Fresh Water Dolphin Pesut Mahakam in East Kalimantan.