Dalam kehidupan sehari-hari setiap warga negara terikat oleh suatu peraturan yang harus ditaati. Dalam hal ini tidak hanya peraturan yang berkaitan dengan hukum saja yang harus ditaati, tetapi juga menyangkut sopan santun yang menjadi pedoman dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat. Oleh karena pedoman itu menyangkut seluruh perilaku hidup bangsa kita, maka seluruh bagian wajib untuk ikut membentuk etika hidup tersebut dan berperan serta kearah tersusunnya rumusan etika hidup bersama.
Berdasarkan buku Serial Pemikiran Tokoh-Tokoh UGM: Prof. Notonagoro dan Pancasila “Analisis Tekstual dan Kontekstual” disebutkan bahwa etika hidup bersama ini tertuang dalam Pancasila, yang telah menetapkan dasar-dasar azasi bagi warga dan bangsa Indonesia dan juga menetapkan sikap batin bagi negara dan bangsa. Pancasila merupakan pandangan hidup dan ideologi Bangsa Indonesia. Sebagai pandangan hidup Pancasila berperan sebagai tuntunan dan pedoman dalam kehidupan sehari-hari manusia sehingga semua kegiatan akan terkendali, sedangkan sebagai ideologi, Pancasila berperan untuk mewujudkan tujuan nasional yang berupa kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.