Universitas Gadjah Mada dan 4 universitas lainnya yaitu Institut Te k n o l o g i B a n d u n g ( I T B ) , Universitas Cendrawasih (Irian Jaya), Universitas Syah Kuala (Banda Aceh), dan Universitas Mulawarman (Samarinda) menerima pesawat Gelatik buatan PT Nurtanio Bandung jenis PZL 104. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 011/DJ/Kep/1980 tentang Penyerahan Pesawat Terbang Gelatik PZL 104 Kepada Pimpinan Universitas Gadjah Mada dan Institut Teknologi Bandung tertanggal 5 Februari 1980. SK tersebut menyebutkan bahwa pertama, menyerahkan pesawat terbang Gelatik PZL 104 kepada: a) Pimpinan Universitas Gadjah Mada b) Pimpinan Institut Teknologi Bandung masing-masing sebuah pesawat terbang. Kemudian yang kedua adalah kepada masing-masing Pimpinan Universitas Gadjah Mada dan Institut Teknologi Bandung, ditugaskan untuk memanfaatkan pesawat terbang tersebut sesuai dengan tujuan pemanfaatannya. Ketiga, biaya pemeliharaan dan pengoperasian pesawat tersebut dibebankan pada anggaran rutin Universitas Gadjah Mada dan Institut Teknologi Bandung.
Pemberian pesawat Gelatik tersebut sesuai dengan pembicaraan terperinci antara Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen P dan K dan para rektor dalam Rapat Antar Rektor Universitas/ Institut seluruh Indonesia pada bulan Desember 1978. Pembicaraan tersebut menyangkut masalah penggunaan, fasilitas, termasuk hal-hal lain yang bersangkutan dengan pemberian pesawat Gelatik tersebut (Siaran Pers oleh Bagian Hubungan Masyarakat UGM Nomor 29/HM/X/79/BB tertanggal 26 Oktober 1979). Alasan dipilihnya kelima universitas penerima pesawat gelatik ini menurut Dirjen Perguruan Tinggi Prof. Dr. Dody Tisnaamidjaja adalah berdasarkan kemampuan masing- masing dalam menggunakan dan memelihara pesawat tersebut, dan akan dimanfaatkan untuk pendidikan dan kegiatan para mahasiswa dan dosen.
Penyerahan pesawat Gelatik PZL 104 dilangsungkan di Lapangan Udara Hussein Sastranegara oleh Menteri Riset dan Teknologi Prof. Dr. Ir. BJ Habibie atas nama pemerintah, lewat Dirjen Perguruan Tinggi Prof. Dr. Dody Tisnaamidjaja pada tanggal 13 Oktober 1979. Penyerahan dilakukan dengan disaksikan oleh sejumlah kecil undangan dalam upacara yang singkat dan sederhana. Menurut Menteri Riset dan Teknologi Prof. Dr. Ir. BJ Habibie, penyerahan kelima pesawat Gelatik dari PT Nurtanio kepada pemerintah adalah sebagai penggembalian sebagian modal pemerintah yang ditanamkan pada PT Nurtanio. Menurut Habibie, bantuan kapal terbang dalam hal ini adalah Pesawat Gelatik PZL 104 merupakan yang pertama kalinya diserahkan oleh pemerintah kepada universitas di Indonesia.
Menurut Prof. Dr. Ir. BJ Habibie diharapkan dengan penghadiahan sebuah pesawat kepada lima universitas itu akan lebih meningkatkan kegairahan angkasa (air mindedness) di kalangan perguruan tinggi, dengan demikian akan memperbesar aktivitas perguruan-perguruan tinggi itu sendiri. Disamping memberikan dorongan lebih besar kepada para sarjana untuk terjun ke dalam dunia industri pesawat terbang yang memang sangat kita butuhkan. Ditambahkan pula bahwa bantuan pemerintah ini diharapkan bukan sebagai barang mewah tetapi didasarkan kepada kebutuhan yang sewajarnya untuk pembangunan. Pengangkutan pesawat Gelatik ke luar Jawa dibantu olaeh TNIAU.