oleh Tri Yekti Mufidati
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan ribuan pulau yang membentang dari Sabang sampai Merauke dan Miangas hingga Pulau Rote. Wilayah NKRI secara
georafis berada pada posisi yang terbuka dari segala arah, terletak di lintasan garis khatulistiwa, berada di antara dua samudera, yakni Samudera Hindia dan Samudera Pasifik serta terletak pada lintas kepentingan dunia dan berbatas dengan tiga negara di darat, sepuluh negara di laut dan perbatasan udara dengan beberapa negara tetangga. Indonesia juga merupakan satu negara maritim dengan hamparan lautan yang luas, memiliki kurang lebih 17.000.000 pulau, sebanyak 13.466 pulau sudah dibakukan namanya. NKRI memiliki panjang pantai kurang lebih 81 km , memiliki wilayah daratan seluas kurang lebih 81 km2, terdapat 92 pulau-pulau kecil terluar serta mempunyai penduduk sekitar 245 juta jiwa terdiri atas ratusan etnis dan suku bangsa serta ribuan bahasa daerah.
Mencermati wilayah kedaulatan dan yuridiksi NKRI, barulah sadar betapa luasnya wilayah NKRI. Kalau saja peta Amerika Serikat dengan skala yang sama ditindihkan dengan peta NKRI, maka akan terlihat bahwa sesungguhnya besar dan luasnya hampir sama. Bedanya kalau Amerika Serikat negara berbasis benua, NKRI berbasis laut dan kepulauan. Dengan melihat data-data itu, maka NKRI as the big state and the big nation in the world yang kaya dengan sumber daya ekonomi, budaya, manusia, dan lingkungan.
Potensi sumber daya yang berakar dan tumbuh dari daerah-daerah dengan berbagai ragam karakter dan kearifan lokal yang beraroma Nusantara apabila dikelola dengan benar akan menjadi kekuatan yang luar biasa. Namun, sebaliknya sumber daya akan menjadi sumber bencana bangsa, apabila bangsa Indonesia abai akan persatuan dan kesatuan serta tidak pandai mengelolanya. Berbagai aneka sumber daya itu merupakan aset bangsa yang tidak ternilai harganya sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa kepada bangsa Indonesia, yang dirintis dan dibangun oleh para patriot bangsa dengan nasionalisme yang tinggi.
Salah satu aset bangsa Indonesia yang tidak ternilai harganya dan menjadi indikator tingkat keberadaban bangsa Indonesia adalah arsip statis (arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan) sebagai catatan sejarah perjalanan bangsa Indonesia yang faktual dan objektif. Meminjam istilah Doughty (1924) bahwa dari semua aset negara yang ada, arsip adalah aset yang paling berharga. Ia merupakan warisan nasional dari generasi ke generasi yang perlu dipelihara dan dilestarikan. Tingkat keberadaban suatu bangsa dapat dilihat dari pemeliharaan dan pelestarian terhadap arsipnya.
Selanjutnya, yang menjadi pertanyaan besar adalah bagaimana penyelenggaraan kearsipan di NKRI dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, tanpa menabrak peraturan perundang-undangan dan kaidah-kaidah kearsipan, sehingga dapat mendekatkan masyarakat Indonesia dengan arsip statis yang tersebar di seluruh NKRI untuk kemaslahatan dan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia.