Oleh Annisa Ni’matussholiha
Pengertian arsip menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan , organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini menyebabkan perubahan bentuk arsip. Arsip yang dahulunya bermedia kertas, sekarang berkembang menjadi arsip yang medianya tersaji dalam bentuk media baru seperti: film, kaset, video, elektrik, CD, DVD, flashdisk, harddisk, dan lain-lain. Saat ini banyak pelajar yang menggunakan media elektronik dalam pengelolaan dokumen yang dimilikinya. Adanya arsip tidak akan terlepas dari kegiatan atau peristiwa yang dilakukan oleh pelajar. Pelajar memiliki berbagai arsip yang berkaitan dengan pelajaran sekolah misalnya materimateri pelajaran, latihan-latihan soal, buku elektronik, makalah atau proposal, dan tugas-tugas sekolah yang diarsipkan. Tujuan pelajar mengarsipkan file-file tersebut adalah untuk memudahkan kembali saat ingin digunakan kembali, sebab file-file pelajaran tersebut masih digunakan saat menghadapi Ujian Nasional.
Penyimpanan arsip yang dilakukan oleh pelajar masih kurang efisien sebab masih disimpan dalam laptop atau netbook. Padahal risiko kehilangan file-file tersebut cukup besar. Misalnya laptop atau netbook tersebut rusak, hilang atau terkena virus. Selain itu penyimpanan arsip melalui laptop atau netbook tidak bisa dibuka tanpa menggunakan alat yang sama. Sehingga arsip tersebut tidak bisa dibuka kapan saja dan dimana saja. Dengan adanya hal tersebut maka perlu adanya aplikasi untuk memudahkan penyimpanan arsip yang berbentuk file untuk mencegah terjadinya kerusakan atau kehilangan arsip. Salah satunya adalah dengan menggunakan media elektronik yang diharapkan dapat membantu pihak pengelola arsip untuk dapat mengelola arsipnya secara efektif dan efisien.
Google Drive merupakan sebuah layanan tempat penyimpanan data secara online menggunakan akun Gmail. Selain arsip yang berbentuk dokumen, Google Drive juga dapa t menyimpan arsip yang berupa video, gambar, musik, PDF dan lain-lain. Selain dapat menyimpan berbagai macam bentuk arsip Google Drive juga bekerja secara retrieval system, yaitu dapat ditemukan kembali serta dapat diakses sewaktu-waktu tanpa memerlukan hardware yang sama pada saat menyimpannya.