oleh Kurniatun
Penelitian ini memberikan gambaran bagaimana proses pembuatan Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan UGM sejak penyusunan draf hingga diproses di Bagian Hukum dan Organisasi (Hukor) UGM. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah action research dan penelitian deskriptif. Penelitian ini dilakukan sejak proses penyusunan draf klasifikasi arsip sampai dengan menjadi Peraturan Rektor UGM tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan UGM. Proses pembuatan peraturan rektor ini cukup rumit dengan waktu yang relatif panjang yaitu sejak tahun 2015 sampai dengan 2019. Saat proses pembuatan peraturan rektor ini masih berjalan, UGM mendapat undangan dari Kemenristekdikti untuk terlibat dalam pembahasan/penyusunan peraturan tentang klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip dan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip. UGM turut berkontribusi dalam penyusunan Permenristekdikti Nomor 23 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Artikel ini merupakan salah satu artikel dalam Khazanah: Jurnal Pengembangan Kearsipan. Kunjungi laman Khazanah: Jurnal Pengembangan Kearsipan untuk membaca lebih lanjut atau mengunduh.