oleh Nova Kurniasari
Surat merupakan alat komunikasi tertulis untuk menyampaikan pesan dari satu pihak kepada pihak lain. Surat memiliki peranan penting dalam kegiatan administratif sehingga isi informasi yang terkandung didalamnya harus jelas maksud dan tujuannya, serta dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah terutama surat-surat perjanjian. Oleh sebab itu, surat merupakan bukti otentik yang harus dijaga oleh instansi pencipta arsip baik pemerintah, swasta maupun perorangan. Arsip berfungsi sebagai pusat ingatan, alat bantu pengambilan keputusan, alat komunikasi untuk kepentingan organisasi. Salah satu keberhasilan suatu organisasi pemerintah sangat ditentukan oleh kemampuan organisasi dalam mengelola surat secara baik dan benar sehingga isi informasinya dapat digunakan untuk kegiatan administrasi.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY memiliki tugas pokok mengatasi berbagai permasalahan mengenai urusan pemerintah daerah dibidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian. Di Disnakertrans DIY banyak tercipta surat yang berbentuk konvensional (kertas). Oleh karena itu, pengurusan dan pengendalian surat perlu dilakukan, guna memperlancar pengolahan surat-surat beserta informasi yang terkandung di dalamnya sehingga aktivitas organisasi dapat berjalan secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan dan maksud organisasi.
Surat yang disimpan di Disnakertrans DIY terdapat surat biasa, surat penting maupun surat rahasia di unit kerja yang digunakan untuk menunjang keberlangsungan organisasi. Surat biasa, surat penting dan surat rahasia harus dibedakan dalam pengelolaannya. Surat rahasia harus langsung ditujukan kepada bagian yang dituju sehingga petugas tidak boleh membuka surat tersebut tanpa ijin kepala atau orang dituju dalam surat.