oleh Heri Santosa
Penelitian ini bertujuan menyajikan informasi tentang sejarah Auditorium UGM, sehingga memudahkan para peneliti maupun pengguna arsip dalam menemukan arsip berdasarkan tema tertentu. Sumber penelitian ini meliputi sumber primer dan sekunder berupa khasanah arsip statis yang ada di Arsip UGM, wawancara serta bahan pustaka. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode penelitian sejarah. GedungAuditorium UGM berdiri tegak dihamparan lahan seluas 11.069,80 meter persegi. Lahan itu, sebelumnya dikenal sebagai lapangan Pancasila. Gedung Auditorium UGM diresmikan dengan sengkalan memet yang berbunyi Catur Kumuda Ambuka Bawana: 1994. Arti sengkalan memet ini adalah bahwa UGM didirikan tahun 1949 dan peresmian Auditorium UGM pada tahun 1994, dengan harapan semoga seluruh sivitas akademika UGM selalu mendapatkan keberuntungan dan kebahagiaan di dalam tugas dan pengabdiannya demi nusa dan bangsa Indonesia. Awalnya fungsi utama Gedung Auditorium UGM digunakan untuk menunjang segala kegiatan akademik yang diselenggarakan oleh Universitas Gadjah Mada tetapi seiring berjalannya waktu gedung ini sekarang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum dalam bentuk sewa.
Artikel ini merupakan salah satu artikel dalam Khazanah: Jurnal Pengembangan Kearsipan. Kunjungi laman Khazanah: Jurnal Pengembangan Kearsipan untuk membaca lebih lanjut atau mengunduh.