Kamis, 5 Oktober 2023, 8 orang arsiparis dan pengelola arsip di lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melakukan studi tiru kearsipan di Arsip UGM. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan kearsipan terpadu tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan RI. Studi tiru kearsipan tersebut berkaitan dengan persiapan pembentukan lembaga kearsipan perguruan tinggi (LKPT) di lingkungan Kementerian Kesehatan RI yang merujuk pada Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Selain itu, studi tiru kearsipan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi arsiparis dan pengelola arsip di lingkungan Kementerian Kesehatan RI.