oleh Joseph Army Sadhyoko
Yoshi Fajar Kresno Murti pernah melontarkan dua buah problematika kerja arsip dan pengarsipan seni budaya di Indonesia yang selalu dimaknai oleh pemerintah sebagai perkara politic of claim dan politic of access. Pada problem pertama, politic of claim menekankan motif pendokumentasian selalu didasari oleh pemahaman bahwa arsip diperlukan untuk menjaga “keunikan” aset seni budaya bangsa. Sementara itu, pada problem kedua, politic of access menjadi sangat penting untuk menjaga akses otoritas (identitas atau lokalitas) yang dibayangkan oleh nalar pemerintah mempunyai keunikan atau bersifat tiada duanya (adiluhung). Kedua problem tersebut dianggap oleh Yoshi dan kawan-kawan sesama pegiat kearsipan budaya di Indonesia, sebagai bentuk legitimasi pemerintahan yang gagal dipraktikan. Kegagalan ini tentunya diharapkan tidak akan menular pada kerja arsip di bidang lainnya. Kerja arsip harus terus berjalan sesuai yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.