Tiga Arsiparis Arsip UGM berhasil meraih prestasi dalam ajang penghargaan “Insan Berprestasi UGM Tahun 2020” untuk kategori Arsiparis/ Pengelola Arsip. Dalam malam penghargaan yang dilaksanakan pada 4 November 2020 secara daring, Arsiparis Ahli Muda Arsip UGM, Kurniatun, A.Md., S.I.P., berhasil merebut juara I, sedangkan Heri Santosa, A.Md., S.S.T.Ars. dan Isti Maryatun, A.Md, S.S.T.Ars., keduanya merupakan Arsiparis Terampil Pelaksana Lanjutan masing-masing berhasil meraih Juara II dan Juara III secara berurutan.
Rilis

Arsip UGM melaksanakan kegiatan sterilisasi yang kedua di ruang depo arsip statis. Proses sterilisasi dilakukan oleh rekanan dengan cara menyemprotkan bahan kimia tertentu. Sterilisasi dilakukan selama 6 hari mulai 27 Oktober sampai dengan 1 November 2020. Kegiatan ini memanfaatkan waktu libur karena selama masa sterilisasi, ruang depo arsip statis tidak boleh dibuka sehingga kegiatan layanan arsip ditutup sementara.
Sterilisasi arsip statis merupakan salah satu bagian dari program rutin pengelolaan arsip statis yang dilakukan oleh Arsip UGM. Kegiatan pengelolaan arsip statis terdiri dari akuisisi, pengolahan, preservasi, dan layanan arsip. Salah satu kegiatan yang dilakukan untuk melestarikan arsip adalah preservasi arsip. Preservasi adalah keseluruhan proses dan kerja dalam rangka perlindungan arsip terhadap kerusakan arsip atau unsur perusak dan restorasi/ perbaikan bagian arsip yang rusak.

Senat Akademik adalah organ universitas yang berfungsi sebagai badan normatif di bidang akademik. Anggota Senat Akademik terdiri atas anggota yang karena jabatannya (Rektor dan Wakil Rektor; Dekan; Ketua Senat Fakultas/ Senat Sekolah; dan unsur lain yang ditentukan dalam Peraturan MWA (Kepala Perpustakaan) dan anggota yang dipilih dari fakultas-fakultas.
Pada tanggal 14 Agustus 2019, Senat Akademik telah menyerahkan arsip untuk yang ketiga kalinya kepada Arsip UGM. Kurun waktu Arsip yang diserahkan adalah tahun 1996 – 2019. Sebagian besar berupa Naskah Akademik Pendirian Prodi, yang merupakan arsip hasil dari salah satu tupoksi Senat Akademik yaitu memberikan persetujuan kelayakan akademik atas usul pembukaan, penggabungan, dan/ atau penutupan Fakultas, Sekolah, Departemen/ Jurusan, atau Program Studi.
Arsip Universitas Gadjah Mada berdiri sejak 11 September 2004, hingga kini, 11 September 2020, genap berusia enam belas tahun. Bukan waktu yang sebentar, juga tidak mudah untuk berjalan, berlari, dan berkembang hingga pada kondisi sekarang. Berbagai prestasi yang berhasil diperoleh di antaranya para arsiparis yang meraih penghargaan di tingkat nasional dan predikat sebagai Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi Terbaik Nasional. Enam belas tahun juga bukan angka yang besar untuk sebuah organisasi, akan tetapi sampai saat ini kami masih berusaha untuk lebih meningkatkan kinerja untuk membantu Universitas Gadjah Mada dan masyarakat luas dalam bidang kearsipan.
Siapakah Sardjito? Beliau adalah rektor pertama UGM yang pada tahun 2019 lalu resmi ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Meskipun seorang dokter, Sardjito tidak hanya aktif bergerak dalam bidang kedoteran saja. Beliau juga aktif di berbagai bidang seperti sosial, budaya, pendidikan, perdamaian, bahkan seni rupa.
Penerbitan Naskah Sumber merupakan program rutin publikasi kearsipan di Arsip UGM, dilakukan sejak tahun 2010. Seri Naskah Sumber kali ini berjudul “ Seri Naskah Sumber Nomor 9 Personal File Prof. Dr. Sardjito “. Tema ini sengaja dipilih ditujukan untuk memberikan apresiasi atas jasa beliau sebagai tokoh perintis pendirian UGM, yang dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat dalam berkarya sebagai anak bangsa NKRI. Sumber data arsip yang ditampilkan dalam naskah sumber kali ini berasal dari Special Holding Khazanah Arsip Tokoh yang dikelola Arsip UGM. Melalui seri naskah sumber ini, sivitas akademika UGM maupun masyarakat dapat lebih mengenal Prof. Dr. Sardjito, MD.MPH. lebih dekat khususnya bagaimana merintis membangun sebuah perguruan tinggi nasional di masa perjuangan sampai dengan awal orde baru beserta kiprahnya sebagai seorang ilmuwan kebanggaan UGM.
Tanggal 10 Juli 2020, UGM secara resmi telah memiliki 4 instrumen pengelolaan arsip dinamis. Hal tersebut ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Rektor UGM Nomor 4 Tahun 2020 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip di Lingkungan UGM. Sebelumnya UGM telah mengesahkan 3 instrumen lainnya dalam bentuk peraturan rektor yaitu tata naskah dinas, klasifikasi arsip, dan jadwal retensi arsip.
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis disusun sebagai dasar untuk melindungi hak dan kewajiban pencipta arsip dan publik terhadap akses arsip. Pada era keterbukaan seperti saat ini, arsip dinamis pada prinsipnya terbuka dan dapat diakses oleh publik, kecuali yang dinyatakan tertutup, seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Jumat, 19 Juni 2020, para Para Pemenang Lomba Karya Tulis Kearsipan Universitas Gadjah Mada (Arsip UGM) menerima piagam dan hadiah. Penyerahan piagam dan hadiah dilakukan dengan cara dikirimkan. Menurut rencana, Arsip UGM selaku penyelenggara akan mengadakan seremonial penyerahan piagam dan hadiah, namun acara tersebut dibatalkan karena situasi nasional yang belum stabil pada masa pandemik ini.
LKTK tahun 2020 diselenggarakan oleh Arsip UGM pada Bulan Januari-Maret 2020. Adapun kategori lomba ada tiga, yaitu: 1) kategori pelajar/mahasiswa; 2) kategori arsiparis/pengelola arsip; dan 3) kategori umum. Berikut adalah daftar pemenang LKTK:
Hari Kearsipan, tanggal 18 Mei diperingati sebagai momentum penyelenggaraan kearsipan nasional. Awal peringatan Hari Kearsipan Nasional adalah pada tanggal 18 Mei 1971 yang merupakan hari yang sangat penting dan bersejarah bagi insan kearsipan nasional. Tanggal 18 Mei 1971 Undang-Undang Nomor 7 tahun 1971 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan ditandatangani. Keberadaan Undang-Undang ini merupakan momentum kebangkitan dunia kearsipan nasional. Dengan Undang-Undang tersebut kehadiran dan eksistensi kearsipan diakui oleh bangsa dan negara Republik Indonesia. Undang-undang tersebut telah meletakkan dasar dan memberikan arah dan pedoman bagi insan kearsipan dalam mengatur gerak dan langkah membangun kearsipan nasional. Sejak tahun 2005, waktu ditandatanganinya Undang-Undang Nomor 7 tahun 1971 tersebut ditetapkan sebagai hari Kearsipan Nasional. Kini Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 telah direvisi dan diganti menjadi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan.
Sesuai dengan amanah Undang-Undang Kearsipan Nomor 43 Tahun 2009 pasal 48 Lembaga negara, pemerintahan daerah, perguruan tinggi negeri, serta BUMN dan/atau BUMD wajib memiliki JRA. Setelah melalui persetujuan dari Kepala ANRI, Universitas Gadjah Mada telah menetapkan Peraturan Rektor Nomor 2 Tahun 2020 tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan UGM. Jadwal Retensi Arsip (JRA) adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip yang dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang digunakan sebagai pedoman dalam penyusutan dan penyelamatan arsip.
Arsip UGM mmemberlakukan kebijakan menutup sementara layanan arsip bagi mahasiswa dan umum. Hal ini dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Rektor UGM Nomor 1604/UN1.P/HKL/TR/2020 tertanggal 14 Maret 2020 tentang kesiapsiagaan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Kebijakan penutupan sementara layanan arsip bagi mahasiswa dan umum ini berlaku mulai tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan diterbitkannya kebijakan lebih lanjut oleh Pimpinan UGM.
“Penutupan layanan untuk mahasiswa dan umum kami lakukan sebagai langkah social distanding untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19” papar Eny Kusumindarti, Kepala Bidang IPKA Arsip UGM. Sementara waktu mahasiswa UGM dan masyarakat umum yang ingin mengakses khazanah arsip diarahkan ke sistem informasi kearsipan Arsip UGM di http://siks.arsip.ugm.ac.id. Sedangkan layanan arsip untuk Pimpinan UGM akan tetap dilaksanakan melalui Sekretariat Arsip UGM yang dapat dihubungi melalui telepon di (0274) 6492151, aplikasi percakapan whatsapp di nomor 0812-8333-9264 atau melalui email arsip@ugm.ac.id.