
Memiliki lembaga kearsipan perguruan tinggi (LKPT) atau yang sering disebut dengan arsip universitas bagi perguruan tinggi di Indonesia merupakan amanat UU No. 43 Tahun 2009. Dalam rangka melaksanakan amanat tersebut UPI terus mengembangkan Arsip Universitas UPI yang telah dibentuk sejak tahun 2015. Untuk menambah pengetahuan tentang tata kelola/manajemen lembaga, kebijakan, manajemen SDM, dan sarana prasarana kearsipan maka UPI melakukan kunjungan ke Arsip UGM. Kunjungan kearsipan dilaksanakan pada tanggal 2 Desember 2016 dipimpin oleh Sekretaris Eksekutif UPI. Kunjungan diikuti oleh Staf Ahli Sekretaris Eksekutif, Kepala Arsip Universitas, Kepala Seksi Pengelolaan Arsip Statis dan tiga orang staf dari UPI.








