Arsip UGM pada hari Selasa, 28 Arpil 2015 bertempat di Ruang Sidang Arsip UGM menyelenggarakan Workshop Draft Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan UGM dengan mengundang seluruh arsiparis dan pengelola arsip UGM yang tergabung dalam Forsipagama (Forum Kearsipan Universitas Gadjah Mada). Dalam workshop tersebut menghadirkan nara sumber Drs. Burhanudin DR. arsiparis senior dari Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Propinsi DIY.
Workshop dilakukan dengan pertimbangan, meskipun UGM telah memiliki pedoman terkait penyusutan arsip yaitu Peraturan Rektor UGM Nomor 408/P/SK/HT/2009 tentang Jadwal Retensi Arsip dan Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan UGM yang disahkan tanggal 26 Oktober 2009. Namun peraturan tersebut perlu dilakukan revisi terkait terbitnya berbagai peraturan perundang-undangan baru di bidang kearsipan. Peraturan tersebut diantaranya UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, PP No. 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan Perka ANRI No. 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemusnahan Arsip.
Dalam workhop tersebut tim penyusun menyampaikan konsep pedoman yang telah disusun, selanjutnya nara sumber memberikan masukan dan pandangan terkait penyusutan dari perspektif teori kearsipan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sedangkan para anggota Forsipagama memberikan berbagai masukan terkait kondisi kearsipan di unit kerja mereka untuk menyempurnakan draf yang sudah disusun oleh tim. (Musliichah).