Arsip UGM telah meraih akreditasi Kearsipan Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi dari ANRI dengan kualifikasi Akreditasi A (Sangat Baik). Arsip UGM berhasil mencapai nilai 88,89%. Nilai tersebut merupakan nilai tertinggi diantara nilai akreditasi yang telah diperoleh oleh organisasi kearsipan lainnya baik kategori Lembaga Kearsipan Propinsi, Lembaga Kearsipan Kabupaten/Kota, Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi, maupun Unit Kearsipan. Aspek yang dinilai dalam akreditasi tersebut meliputi kebijakan; pembinaan; pengelolaan arsip yang meliputi akuisisi, pengolahan, pemeliharaan dan perawatan, dan layanan arsip; organisasi; SDM; dan prasarana sarana kearsipan.
Hasil akreditasi ditetapkan oleh ANRI pada tanggal 9 November 2015 dengan SK Kepala ANRI Nomor 327 Tahun 2015 tentang Hasil Akreditasi Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi UGM. Penilaian akreditasi dilakukan melalui proses penilaian mandiri dengan mengisi portofolio akreditasi, visitasi tim asesor dari ANRI, dan sidang pleno Majelis Pertimbangan Akreditasi Kearsipan yang dilaksanakan di ANRI pada tanggal 23 Oktober 2015.
Penyerahan sertifikat akreditasi telah dilaksanakan secara seremonial pada tanggal 23 Desember 2015 di Ruang Multimedia Gedung Pusat UGM. Sertifikat diserahkan Kepala ANRI dan diterima Sekretaris Eksekutif UGM. Acara penyerahan sertifikat tersebut dihadiri pimpinan lembaga kearsipan se DIY, serta beberapa perwakilan pimpinan perguruan tinggi di DIY. Usai acara serah terima dilanjutkan dengan ramah tamah Kepala ANRI dan Rektor UGM dengan didampingi Sekretaris Eksekutif UGM dan Pimpinan Arsip UGM. Sebelum acara penyerahan sertifikat, Kepala ANRI dengan didampingi Kepala Bidang Akreditasi Pusat ANRI dan Kepala Bidang Akreditasi Daerah ANRI mengunjungi Arsip UGM.