Memiliki lembaga kearsipan perguruan tinggi (LKPT) atau yang sering disebut dengan arsip universitas bagi perguruan tinggi di Indonesia merupakan amanat UU No. 43 Tahun 2009. Dalam rangka melaksanakan amanat tersebut UPI terus mengembangkan Arsip Universitas UPI yang telah dibentuk sejak tahun 2015. Untuk menambah pengetahuan tentang tata kelola/manajemen lembaga, kebijakan, manajemen SDM, dan sarana prasarana kearsipan maka UPI melakukan kunjungan ke Arsip UGM. Kunjungan kearsipan dilaksanakan pada tanggal 2 Desember 2016 dipimpin oleh Sekretaris Eksekutif UPI. Kunjungan diikuti oleh Staf Ahli Sekretaris Eksekutif, Kepala Arsip Universitas, Kepala Seksi Pengelolaan Arsip Statis dan tiga orang staf dari UPI.
Kunjungan ini diharapkan dapat menambah wawasan khususnya dalam penyusunan kebijakan/pedoman kearsipan serta untuk menjalin kerjasama kelembagaan. Maksud baik ini disambut dengan terbuka oleh Arsip UGM karena Arsip UGM telah berkomitmen untuk bersama-sama mengembangkan kearsipan di Indonesia. Sebagai LKPT pertama sekaligus pilot project LKPT di Indonesia, Arsip UGM merasa terpanggil untuk berbagi pengalaman dengan perguruan tinggi lain dalam mengembangkan LKPT/Arsip Universitas. Semoga perkembangan kuantitas dan kualitas LKPT di Indonesia semakin meningkat sehingga mampu memberikan kontribusi positif dalam pembangunan Indonesia.