Arsip UGM Berharap Lembaga Kearsipan Berani Mengajukan Akreditasi

Akreditasi adalah salah satu langkah yang dilakukan oleh sebuah lembaga untuk mengukur kelayakan dan mutu, berdasar standar yang sudah ditetapkan. Dalam hal lembaga kearsipan, standar tersebut ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia. Akreditasi juga menjadi penghargaan bagi SDM kearsipan yang telah melakukan pengelolaan kearsipan pada lembaganya masing-masing. Sejatinya akreditasi menilai apa yang telah dilakukan lembaga tersebut bukan menilai rencana masa depan. Maka diperlukan persiapan yang panjang dan matang sebelum mengajukan penilaian akreditasi. Berkaitan dengan hal tersebut Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) pada tanggal 15 Februari 2018 melakukan benchmarking (kunjungan) ke Arsip UGM.

Drs. Tristiana Chandra Dewi, S.IP., M.Si. selaku Kepala Arsip UGM menerima langsung kunjungan ini. Didampingi Kepala Bidang IPSK, Kepala Bidang IPKA serta seorang Petugas Arsip, Arsip UGM menyambut baik kegiatan berbagi pengalaman seperti ini. Sesuai dengan komitmen untuk memajukan kearsipan di Indonesia, Arsip UGM menilai bahwa sekarang adalah waktu untuk berkolaborasi bukan berkompetisi. Sehingga semakin banyak lembaga kearsipan yang terakreditasi, semakin baik bagi perkembangan kearsipan di Indonesia.

Peserta kunjungan yang didominasi dari staf Biro Umum  Sekretariat Jenderal KKP RI dan perwakilan KKP RI di Yogyakarta menginginkan penjelasan mengenai proses akreditasi baik saat masa persiapan maupun saat penilaian. Kementrian pimpinan Susi Pudjiastuti ini ingin memperoleh gambaran yang nyata dalam rangka mendapatkan akreditasi lembaga yang baik sebagai landasan membangun sistem kearsipan yang baik dan sesuai, mengingat bahwa organisasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan sangat besar dan kompleks. Arsip yang tercipta di Kementerian Kelautan dan Perikanan, baik tekstual maupun elektronik diharapkan dapat terkelola dengan baik, sehingga informasi yang terkandung dalam arsip dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Dalam diskusi yang berjalan di Ruang Sidang Arsip UGM, staf KKP RI terkesan oleh penjelasan yang didapat saat melakukan kunjungan. Mereka menganggap bahwa Arsip UGM layak dan pantas mendapat akreditasi A pada pengajuan akreditasi 2015 yang lalu. Arsip UGM bisa bertindak sebagai landasan acuan untuk belajar mendapatkan akreditasi yang baik, diukur dari sarana, prasarana, SDM maupun sistem kerja.