Guna memberikan layanan yang optimal, Arsip UGM mulai hari Jumat, tanggal 1 Maret 2019 yang lalu resmi memiliki ruang sekretariat (kantor) yang terpisah dengan ruang depo arsip. Apabila sebelumnya ruang sekretariat (kantor) dan ruang depo menjadi satu lantai di lantai 3 Gedung L7, maka saat ini ruang sekretariat berada di lantai 2 dan terpisah dengan ruang depo yang berada di lantai 3 Gedung L7 Kompleks Perpustakaan Pusat UGM.
Ruang di lantai 2 Gedung L7 selain dipergunakan untuk ruang pimpinan dan ruang sekretariat serta ruang staf, juga dipergunakan untuk ruang layanan user internal maupun eksternal. Sedangkan untuk Gedung L7 lantai 3 dipergunakan khusus untuk tempat simpan arsip (Depo) antara lain Depo Arsip Statis, Depo Arsip Statis Kartografi, Depo Arsip Statis Audio Visual, serta Depo Arsip Inaktif. Selain sebagai tempat penyimpanan arsip, Gedung L7 lantai 3 juga dipergunakan untuk ruang pengolah arsip baik tekstual, kartografi maupun audio visual.
Dengan adanya penambahan ruangan ini diharapkan Arsip UGM akan semakin dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada sivitas akademika khususnya dalam memberikan layanan penyimpanan dan pengolahan arsip-arsip penting tentang UGM dari berbagai unit kerja maupun fakultas di lingkungan UGM.
[srizonfbalbum id=2]