Belajar Arsip di Arsip UGM

Pengelolaan arsip merupakan salah satu kegiatan untuk memastikan bahwa dokumen suatu lembaga, organisasi atau bahkan arsip perorangan, baik berupa arsip aktif, arsip inaktif maupun arsip statis terkelola dengan baik. Seperti dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 bahwa yang dimaksud dengan arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga Negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Guna memperdalam ilmu kearsipan dan penyelesaian tugas akhir mahasiswa, maka Arsip UGM pada tanggal 9 Juli 2019 menerima peserta magang yang berjumlah 5 (lima) orang berasal dari Sekolah Vokasi UGM dan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jambi. Pelaksanaan magang kearsipan berlangsung selama 1 (satu) hingga 2 (dua) bulan.

Peserta magang kearsipan diterima langsung oleh Kepala Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan Bapak Drs. Supriyanto, M.P.A. beserta Pembimbing dalam kegiatan magang Kearsipan adalah Bapak Heri Santosa, A.Md., dan Ibu Isti Maryatun, A.Md. selain itu juga penerimaan mahasiswa magang didampingi oleh Ibu Ratna Susanti sebagai
Bagian Kepegawaian Arsip UGM.

[srizonfbalbum id=6]