Senat Akademik adalah organ universitas yang berfungsi sebagai badan normatif di bidang akademik. Anggota Senat Akademik terdiri atas anggota yang karena jabatannya (Rektor dan Wakil Rektor; Dekan; Ketua Senat Fakultas/ Senat Sekolah; dan unsur lain yang ditentukan dalam Peraturan MWA (Kepala Perpustakaan) dan anggota yang dipilih dari fakultas-fakultas.
Pada tanggal 14 Agustus 2019, Senat Akademik telah menyerahkan arsip untuk yang ketiga kalinya kepada Arsip UGM. Kurun waktu Arsip yang diserahkan adalah tahun 1996 – 2019. Sebagian besar berupa Naskah Akademik Pendirian Prodi, yang merupakan arsip hasil dari salah satu tupoksi Senat Akademik yaitu memberikan persetujuan kelayakan akademik atas usul pembukaan, penggabungan, dan/ atau penutupan Fakultas, Sekolah, Departemen/ Jurusan, atau Program Studi.
Arsip yang telah diserahkan tersebut selanjutnya diolah agar dapat dimanfaatkan lebih lanjut dalam layanan arsip. Pengelolaan arsip dimulai pada bulan Mei 2020, dilakukan oleh Kurniatun, S.IP., salah satu Arsiparis Muda di Arsip UGM, yang juga mengolah arsip hasil penyerahan sebelumnya. “Saat ini arsip Senat ini sudah selesai diolah, semuanya ada 21 boks dan hari ini, 28 September 2020, arsip tersebut telah disimpan di Depo Arsip Statis.” ujar Kurniatun, S.IP. Hasil dari pengolah arsip tersebut berupa Daftar Arsip Statis Senat Akademik Tahap 3 terdiri dari 188 berkas. Setelah arsip selesai diolah, barulah arsip tersebut dapat diakses oleh pengguna arsip.