Arsip Universitas Gadjah Mada pada hari Kamis, 20 Oktober 2022 menerima kunjungan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kunjungan tersebut dalam rangka membahas masukan terkait rencana perubahan Undang – Undang No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Kesempatan ini digunakan oleh ANRI untuk menggali masukan – masukan terkait permasalahan kearsipan yang terjadi di lingkungan Universitas yang nantinya menjadi bahan pembahasan Naskah Akademik atas perubahan undang – undang tersebut. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Bidang Inovasi, Pelestarian, dan Konservasi Arsip UGM Dyana Rakhmasari Kusumaningsih, S.E, M.Ec.Dev. didampingi dua orang Arsiparis UGM dan Tim IT.