![](https://arsip.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/45/2020/09/senat2.jpg)
Senat Akademik adalah organ universitas yang berfungsi sebagai badan normatif di bidang akademik. Anggota Senat Akademik terdiri atas anggota yang karena jabatannya (Rektor dan Wakil Rektor; Dekan; Ketua Senat Fakultas/ Senat Sekolah; dan unsur lain yang ditentukan dalam Peraturan MWA (Kepala Perpustakaan) dan anggota yang dipilih dari fakultas-fakultas.
Pada tanggal 14 Agustus 2019, Senat Akademik telah menyerahkan arsip untuk yang ketiga kalinya kepada Arsip UGM. Kurun waktu Arsip yang diserahkan adalah tahun 1996 – 2019. Sebagian besar berupa Naskah Akademik Pendirian Prodi, yang merupakan arsip hasil dari salah satu tupoksi Senat Akademik yaitu memberikan persetujuan kelayakan akademik atas usul pembukaan, penggabungan, dan/ atau penutupan Fakultas, Sekolah, Departemen/ Jurusan, atau Program Studi.