Kearsipan merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung reformasi birokrasi. Oleh karena itu, tata kelola kearsipan yang baik merupakan salah satu indikator kinerja bagi setiap organisasi, tidak terkecuali UGM. Agar tata kelola arsip di lingkungan UGM dapat dilakukan dengan baik, Direktorat Sumber Daya Manusia menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (diklat) Dasar-dasar Kearsipan. Diklat berlangsung pada tanggal 17 – 21 Februari 2020, bertempat di Ruang Sidang Arsip UGM.
Diklat tersebut bertujuan agar tenaga kependidikan khususnya yang memiliki tugas utama di bidang administrasi/ tata kelola arsip memiliki kompetensi dan pengetahuan yang cukup tentang tata kelola arsip dan penggunaan tata naskah dinas serta klasifikasi arsip di lingkungan UGM. Diklat menyasar tenaga kependidikan yang melaksanakan pekerjaan sebagai sekretaris pimpinan, sebagai ujung tombak unit kerja dalam pencipataan arsip, terutama naskah dinas. Harapannya adalah setiap proses daur hidup arsip dapat berjalan dengan baik sesuai dengan fungsi dan mekanisme yang benar. Jumlah peserta yang mengikuti diklat ini adalah 37 orang yang berasal dari 18 fakultas, 2 sekolah, dan Rumah Sakit Akademik UGM.