Dewan juri yang terdiri dari Dr. Ratminto, M.Pol. Admin. (ketua merangkap anggota), Dra. Sugihastuti, MS. (anggota), dan Drs. Burhanudin DR. (anggota), telah melakukan penilaian terhadap naskah yang sudah masuk dalam Lomba Karya Tulis Kearsipan Nasioanal 2015 sampai dengan batas pengumpulan naskah 14 Agustus 2015. Penilaian karya tulis mengacu pada dua hal, yaitu: Isi dan Subtansi (70%) serta Bahasa dan Teknik Penulisan Ilmiah (30%).
Berdasarkan rapat rekapitulasi yang dilakukan oleh dewan juri yang dihadiri oleh panitia, Dewan juri memutuskan pemenang Lomba Karya Tulis Kearsipan Nasional 2015 dalam rangka Dies Arsip UGM ke-11 sebagai berikut :